Suara.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal 18 anggota Polri yang diciduk akibat melakan kekerasan terhadap warga negara asing saat gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Sedang dalam proses,” kata Sandi, kepada Suara.com, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024).
Sandi juga menyebut, jika dirinya belum mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan Div Propam dalam melakukan terhadap 18 anggota tersebut.
“Belum tau, tergantung situasinya. Yang jelas bahwa yang disampaikan Pak Karo Penmas adalah bentuk keseriusan pimpinan Polri untuk menindak siapapun yang melanggar ketentuan,” kata Sandi.
“Yang bagus akan kita berika reward, yang salah akan kita lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan berlaku,” tambahnya.
Sebanyak 18 personel polisi, sebelumnya diciduk Bid Propam gegara terindikasi melakukan pemeresan saat gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belasan orang yang terciduk merupakan anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran
“Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Truno, dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
18 anggota polisi ini tengha menjalani pemeriksaan lebih lanjut soal dugaan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap warga negara Malayasia.
Baca Juga: Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” tambahnya.
Truno juga meminta agar masyarakat menunggu update dalam perkara ini. Pasalnya ke-18 masih dalam pemeriksaan intensif.
“Kita tunggu bersama update berikutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan aksi pemerasan dilakukan aparat kepolisian Indonesia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) ramai menjadi perbincangan warganet.
Kabar ini bukan hanya viral di Indonesia. Melainkan hingga negara tetangga, pasalnya dugaan pemerasan tersebut dilakukan terhadap warga Malaysia.
Kabar ini muncul usai cuitan akun X milik @Twt_Rave menyebut jika sejumlah penonton ditangkap oleh petugas kepolisian Indonesia, dengan tudingan menggunakan obat-obatan terlarang saat konser sedang berlangsung.
Meski hasil cek urin dinyatakan negatif, petugas dikatakan akun tersebut tetap meminta uang jika mereka mau bebas. Adapun uang tebusan sebesar RM90-200 ribu.
Tag
Berita Terkait
-
18 Polisi Diamankan Buntut Pemerasan Penonton WNA DWP 2024, Gilang Bhaskara Beri Reaksi Tak Terduga
-
Terseret Kasus Pencucian Uang, Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia, Rosmah Mansor Bebas
-
Depak Malaysia, Begini Peluang Kamboja Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024
-
Menteri Luar Negeri Malaysia Kepergok Merokok di Area Terlarang, Terima Hukuman Denda
-
Neta Minder Lihatnya, Mobil Listrik Buatan Pabrikan Malaysia Ini Dapat Nilai Mengejutkan saat Uji Tabrak
Terpopuler
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
- Heboh Wasit FIFA Pimpin Laga Tarkam Indonesia, Disuguhi Aksi Pemain Adu Pukul
- Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
-
Akademisi Soroti Kemiskinan Ekstrem di Bontang: Gagalnya Pendidikan dan Pemberdayaan
-
Longsor dan Terbelah Dua, Jalan Poros Menuju IKN Tak Bisa Dilintasi Kendaraan Berat
Terkini
-
Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat
-
Dihukum Ringan Kasus Timah, Harvey Moeis Tetap Tak Terima Divonis 6,5 Tahun Bui, Apa Alasannya?
-
Tanggungan Keluarga Jadi Pertimbangan Keringanan Vonis Harvey Moeis
-
Lebih Ringan dari Hukuman Harvey Moeis, Petinggi PT RBT Reza Divonis 5 Tahun Bui
-
Rocky Gerung: PPN 12 Persen Ancam Pemerintahan Prabowo, Rakyat Tuntut Pembatalan!
-
Geger di Canggu: BNN Gerebek Pesta Seks Privat, WNA Rusia Positif Narkoba
-
PPN 12 Persen Tuai Kritik, Gerindra Klaim Reaksi Kadernya Bukan Serang PDIP, tapi...
-
Kasus Korupsi Timah, Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun Penjara
-
TOK! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
-
PDIP Bantah Tudingan Waketum Gerindra: Inisiator Kenaikan PPN Itu Pemerintah Lewat Kementerian Keuangan