Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut bahwa program makan bergizi gratis (MBG) harus bisa juga meningkatkan ekosistem ekonomi lokal. Sehingga, tidak hanya status gizi masyarakat membaik, tapi perekonomiannya juga bisa tumbuh dari kegiatan menyiapkan makanan bergizi tersebut.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu yakin hal tersebut dapat dilakukan dengan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan perguruan tinggi.
“Kita bersama Badan Gizi Nasional juga bekerja keras menyukseskan makan bergizi gratis di seluruh Indonesia, kita berharap program ini bagian dari ekosistem lahirnya usaha masyarakat yang maju,” kata Cak Imin saat Peluncuran Pusat Kajian Pemberdayaan antara Kemenko PM dengan Perguruan Tinggi, di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur, Jumat (20/12/2024).
Dia yakin, program Makanan Bergizi Gratis yang tersebar di 30.000 titik di seluruh Indonesia mampu memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan mengentaskan kemiskinan juga kemiskinan ekstrem. Hal ini tidak terlepas dari skema BGN yang menyalurkan hingga Rp 8 miliar per satuan pelayanan per desa.
Jumlah tersebut digunakan untuk membeli bahan baku pertanian lokal dan mempekerjakan masyarakat setempat.
"Sekali dayung, dua pulau terlampaui. Memberikan makan bergizi gratis sekaligus melahirkan pengusaha-pengusaha baru," imbuhnya.
Dengan demikian, menurut Cak Imin, manfaat program makan bergizi gratis bersifat multiaspek. Membuat generasi cerdas, membuat generasi sehat, sekaligus membuat lingkungan mandiri.
Dalam acara Peluncuran Pusat Kajian Pemberdayaan antara Kemenko PM dengan Perguruan Tinggi yang dihadiri Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Menko PM juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi.
"Kerja keras ini tidak mungkin bisa berjalan tanpa tumpuan kita pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Saya harap melalui kolaborasi ini kita semua mempercepat terwujudnya kemandirian yang menghasilkan kesejahteraan," pungkas Cak Imin.
Baca Juga: Kekayaan Cak Imin Versi LHKPN: Sosok yang Mengesahkan PPN 12 Persen
Berita Terkait
-
Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis, Tanpa Biaya Tambahan
-
Prabowo Gandeng Grab-OVO Ikut Kontribusi di Program Makan Bergizi Gratis
-
Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi Strategis dari SCG ESG Symposium 2024 Indonesia
-
Daun Kelor jadi Opsi Menu Makan Bergizi Gratis, Netizen: Kasih Pare Sama Daun Singkong Pak!
-
10 Manfaat Daun Kelor, Disebut Bisa Gantikan Susu untuk Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto
-
Terungkap! KPK Sejatinya Bakal Tetapkan Hasto Tersangka Pada 2020 Lalu, Tapi...
-
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
-
Inovasi Perdana di Indonesia: Kemensos & BKN Gelar Tes Kompetensi PNS Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
-
Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
-
KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri
-
Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku
-
PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Bakal Taat Hukum Usai Jadi Tersangka KPK
-
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Masih Santai Jalani Tugas Kesekjenan di Markas PDIP
-
Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Akankah Megawati Penuhi Ucapannya Datangi KPK?