Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan terkait kegiatan fiktif yang ada di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, dalam dana tahun anggaran 2023 tertera Rp 150 miliar.
Dalam dana serapan tertera jika anggaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan kebudayaan, seperti sanggar tari, forum kebudayaan Betawi dan lainnya.
“Anggaran itu kurang lebih Rp 150 miliar, nah pelaksanaan kegiatan itu, misalkan ada sanggar tari kegiatan pembudayaan seni Betawi, nah itu kan ada kegiatan sewa sound sistem,” kata Syahron saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Namun pada prosesnya, kegiatan penyerapan anggaran dilakukan secara fiktif. Dinas Kebudayaan diduga melakukan kegiatan dugaan penipuan dengan memalsukan stempel-stempel milik sanggar tari.
“Nah, itu kan harus ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Nah, diduga kegiatan yang tadi itu fiktif kegiatannya. Jadi stempel-stempel tari ini diduga dipalsukan,” kata Syahron.
“Artinya, dipalsukan. Sanggar tarinya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan, penggeladahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023. Adapun jumlah anggaran Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 150 miliar.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan
“Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Syahron, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024) malam.
Selain kantor Dinas Kebudayaan, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap empat lokasi lainnya yang terindikasi menyimpan bukti dalam perkara ini.
“Kantor EO GR-Pro Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, rumah tinggal di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” kata Syahron.
“Rumah tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman Jakarta Timur, rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” tambahnya.
Meski demikian, Syahron belum merinci soal pemilik rumah tinggal yang ikut digeledah dalam perkara ini. Namun ia mengatakan, jika pihaknya menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.
Di antaranya sejumlah unit laptopl, ponsel, komputer, dan uang tunai. Serta sejumlah dokumen dan berkas yang terkait dengan perkara ini.
“Beberapa dokumen dan berkas ikut kami sita guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tambah Syahron.
Berita Terkait
-
Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
-
Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa, Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri
-
Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Di PLN Batubara, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa
-
Bantah Berkas Mario Dandy Dan Shane Lukas Jadi 'Bola Pingpong', Kejati DKI: Masih Dalam Koridor KUHP
-
Syarat Tindak Pidana yang Bisa Pakai Restorative Justice, Penganiayaan Mario Dandy Tak Termasuk
Terpopuler
- Eks Manchester United: Elkan Baggott Pemain yang...
- Kapokmu Kapan To Le! Motoran Tanpa Baju dan Bonceng Bertiga, Bocah Nakal Berakhir Apes
- Sejarah Sepak Bola Filipina yang Hilang: Jejak Si Anjing Jalanan di LaLiga
- Pesona Barang Candu Caisar YKS yang Bikin Kolektor Roda Dua Ngiler, Harganya Tembus Rp55 Juta
- Sambut 2025 dengan Cara Unik: Ucapan Tahun Baru Korea dan Jepang
Pilihan
-
Kapokmu Kapan To Le! Motoran Tanpa Baju dan Bonceng Bertiga, Bocah Nakal Berakhir Apes
-
Heboh Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Jokowi: Itu Kreativitas yang Harus Dihargai
-
Komisi III DPR RI Kecolongan! Mantan Istri Yudi Ungkap Tak Ada Kasus Pemerkosaan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
Terkini
-
Direktur Rumah Sakit di Gaza Ditahan, Fasilitas Kesehatan Utama di Utara Lumpuh Total
-
Kantor Media di Bogor Dibakar OTK, Saksi Mata Lihat 2 Pria Misterius
-
Perancis Desak Indonesia Pindahkan Warga Negaranya yang Dijatuhi Hukuman Mati
-
Ada Hubungannya dengan Pilpres , Ini Alasan Donald Trump Minta Penundaan Larangan TikTok di AS
-
Viral Bocah Kumandangkan Adzan yang Baru Lahir Banjir Pujian: Bapaknya Mana?
-
Puncak Natal Nasional 2024 di GBK Bakal Dihadiri Prabowo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan
-
Ngaku Polisi, Empat Pelaku Penculikan Pria di Jatinegara Minta Tebusan Rp2 Miliar ke Istri Korban
-
Connie Rahakundini Selamatkan Dokumen Penting Hasto, Rocky Gerung: Pasti Ada Dokumen Kejahatan Jokowi
-
Tragedi Gaza: OKI Kecam Israel Bakar Rumah Sakit, 50 Tewas Terpanggang
-
Tak Terima Tamron Cs Divonis Ringan di Kasus Korupsi Timah, Kejagung Ajukan Banding!