Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko mengatakan, bahwa organisasinya siap berubah menjadi partai dan kendaraan politik bagi Presiden ke-7 Joko Widodo setelah dipecat dari PDI Perjuangan.
"Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja," kata Handoko, Rabu (18/12/2024).
Menurut Handoko, pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapa pun yang mendukung langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Namun demikian, Handoko mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan serius antara pihak Projo dan Jokowi terkait rencana tersebut.
Karenanya, dia tidak mau berspekulasi tentang hal tersebut dan tetap menunggu langkah Jokowi terhadap Projo.
"Belum (belum ada pembicaraan dengan Jokowi), nanti di saat yang tepat pasti kita bicarakan," kata Handoko sebagaimana dilansir Antara.
DPP PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
Baca Juga: Membaca Makna Simbol Banteng Ketaton di Balik Pemecatan Jokowi sebagai Kader PDIP
Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.
Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut
Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.
Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020.
Berita Terkait
-
Drama Pemilu BEM UI, Paslon 03 Dituding Dapat Guyuran Rp 200 Juta dari Projo dan Parcok
-
Bermula dari Galeri Nasional Digembok, Ini 7 Fakta Kontroversi Pameran Yos Suprapto Batal Digelar
-
Wajah Anak Kaesang dan Erina Gudono Akhirnya Terungkap Secara Tak Sengaja, Lebih Mirip Siapa?
-
Buka Kafe di Solo, Kiky Saputri Kaget Didatangi Jokowi Sekeluarga: Gak Bisa Ngomong, Baik Banget
-
Perang Jokowi Vs Megawati Memanas, Rocky Gerung: Hasto Tumbal Balas Dendam
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
Pilihan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
-
DPRD Kaltim Siap Evaluasi OPD Setelah Penetapan AKD yang Molor
Terkini
-
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen di Monas, Sempat Saling Dorong Sebelum Bubarkan Diri
-
Cerita Mulyono Ingin Bawa Bom Pulang Kampung Pakai Motor: Mau Tahu Masih Aktif Apa Nggak
-
Klaim Serap Aspirasi Warga, Program Polisi 'Warbin Keliling' Banjir Kritikan: Saingan Starling?
-
Kawasan Monas Diserbu 19 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal
-
Masih Jadi Favorit, Kunjungan Wisatawan ke Bali Selama Nataru Diproyeksi Naik 20 Persen
-
Drama Pemilu BEM UI, Paslon 03 Dituding Dapat Guyuran Rp 200 Juta dari Projo dan Parcok
-
Strategi PDIP Selamatkan Hasto dari Jerat KPK: Kami Lagi Fokus...
-
Denda Damai untuk Korupsi Apa Bisa? Berikut Argumen Pro Kontranya
-
KPK Disarankan Telusuri Keputusan Yasonna Pecat Dirjen Imigrasi yang Sampaikan Keberadaan Harun Masiku
-
Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto