Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:25 WIB
Pengusaha Timah Haksono Santoso DPO (Foto Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Haksono Santoso akhirnya ditangkap oleh Tim Ditreskrim Polda Metro Jaya. Penangkapan ini sekaligus menghentikan pelarian tersangka dugaan pidana penipuan dan penggelapan sebesar USD 2 juta di Pluit, Jakarta Utara. Siapa Haksono Santoso?

Bagi yang belum tahu siapa Haksono Santoso pasti bingung, mengapa orang ini ditangkap polisi. Haksono Santoso merupakan seorang pengusaha tambang timah.

Ia masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), statusnya ini ditetapkan dalam penetapan DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya. Sebulan kemudian, Haksono Santono tertangkap, tepatnya pada Selasa, 10 Desember 2024.

Haksono Santoso populer sebagai tersangka pidana penipuan dan penggelapan di kisaran tahun 2019-2020. Pengusaha kelahiran Salatiga ini sebelumnya menjabat sebagai komisaris PT. Aries Kencana Sejahtera (AKS). Perusahaan tersebut merupakan perusahaan tambang terkemuka yang aktif beroperasi di Indonesia.

Di tahun 2019, Polisi melakukan penyeledikan dan menemukan bukti keterlibatan Haksono dalam kasus kejahatan ekspor balok timah tanpa izin. Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu menyelidi dugaan adanya pelanggaran dalam rencana ekspor timah milik perusahaan AKS.

Pada 9 Desember 2019, penyidik melakukan penyelidikan dokumen dan keabsahan timah PT. AKS. Pada 10 Desember 2019, AKS dijadwalkan melakukan ekspor enam kontainer balok timah atau seberat 150 ton. Rencana ekspor itu pun batal karena adanya pemeriksaan dari penyidik Bareskrim didampingi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

Sebagai komisaris perusahaan, Haksono memiliki peran khusus untuk perusahaan. Haksono diduga melakukan pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP senilai USD 2 juta.

Belakangan kasus pelanggaran tata niaga timah ini memang menjadi sorotan. Kasus terbaru yang masih hangat dibicarakan adalah mega korupsi yang merugikan negara sampai sekitar Rp 271 triliun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka kasus korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk, 2015-2022 sebanyak 16 orang tersangka. Dua sosok yang menjadi ikon kasus ini adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Helena Lim.

Baca Juga: Riza Pahlevi Menyesal Pernah jadi Dirut PT Timah

Pada 2019, hasil produksi timah Indonesia mencapai posisi kedua terbesar dunia, sebanyak 78.189 ton. Posisi pertama ditempati Cina dengan total produksi mencapai 166.600 ton.

Indonesia memiliki 25 perusahaan timah terkemuka dan aktif, dua di antaranya adalah PT. Aries Kencana Sejahtera (AKS) dan PT. Timah Tbk. Demikian itu informasi siapa Haksono Santoso.

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More