Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menilai sebagai organisasi kemanusiaan, Palang Merah Indonesia (PMI) seharusnya jauh dari tarik menarik kepentingan politik.
Hal itu disampaikan Zainul menanggapi munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh PMI yang mengundang keprihatinan banyak kalangan. Dimana dua figur politisi senior yakni Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK) berebut kursi Ketua Umum PMI.
“Organisasi kemanusian harus terbebas dari kepentingan politik praktis. Maka munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh PMI menjadi keprihatinan bersama,” kata Zainul kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, dualisme kepemimpinan di tubuh PMI seharusnya tidak boleh terjadi. Tapi penyelenggaraan dua musyawarah nasional (munas) yang memunculkan nama Jusuf Kalla dan Agung Laksono sebagai ketua umum PMI kental kepentingan politik praksis.
“PMI jelas lembaga kemanusiaan bukan entitas politik, tetapi faktanya terjadi benturan kepentingan dari penggiatnya sehingga ada dua munas, dua ketua umum yang mengklaim sama-sama sah,” katanya.
Ia pun menegaskan, urusan kemanusiaan harusnya berada di atas kepentingan kekuasaan maupun kepentingan bisnis. Menurutnya, semua pihak harusnya menempatkan PMI di atas kepentingan politik maupun bisnis.
“Sesuai dengan apa yang dikatakan Gus Dur kalau di atas politik adalah kemanusiaan. Semua pihak harus merenungkan kata-kata Gus Dur ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, sebaiknya pihak yang berseteru harus duduk bersama dan menyelesaikan polemik perebutan kekuasaan tersebut. Apalagi pihak yang berseteru sama-sama senior dan bagian dari tokoh bangsa.
“Saya yakin karena sama-sama senior, ada kebijaksanaan dan kematangan untuk melihat soal ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui Jusuf Kalla dan Agung Laksono sama-sama mengklaim sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029. Jusuf Kalla menyatakan telah dipilih secara aklamasi pada Munas XXII PMI sebagai Ketua Umum. Sedangkan Agung Laksono, sebelum Munas digelar, telah mendeklarasikan diri akan maju di Munas PMI dan mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 persen suaara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.
Baca Juga: Adu Kaya Jusuf Kalla Vs Agung Laksono, Duo Senior Golkar Lagi Rebutan Kursi Ketua PMI
Namun pada saat pelaksanaan Munas, tak ada nama Agung yang muncul sebagai Ketua Umum dan hanya ada nama JK sebagai calon tunggal Ketua Umum. Kubu Agung kemudian melangsungkan Munas dan memunculkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Kubu JK pun melaporkan Agung Laksono karena dinilai melaksanakan Munas PMI ilegal.
Berita Terkait
-
Drama PMI Berakhir, Kemenkumham Sahkan Kepengurusan JK
-
PMI Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan, Jusuf Kalla: Persoalan Selesai!
-
Banyak PMI Sakit dan Meninggal di Taiwan, KDEI Taipei Usulkan Proteksi Tambahan
-
Mandiri Sahabatku: Bekal PMI Berwirausaha dari Hong Kong hingga Indonesia
-
Kisruh Kursi Ketum PMI, Agung Laksono Siap Duduk Bersama Bareng JK: Kalau Saya Anytime
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
Skandal Pemerasan di Konser DWP: 18 Polisi Peras 45 WNA Malaysia, Rp 2,5 Miliar Disita
-
KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto
-
Terungkap! KPK Sejatinya Bakal Tetapkan Hasto Tersangka Pada 2020 Lalu, Tapi...
-
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
-
Inovasi Perdana di Indonesia: Kemensos & BKN Gelar Tes Kompetensi PNS Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
-
Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
-
KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri
-
Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku
-
PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Bakal Taat Hukum Usai Jadi Tersangka KPK
-
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Masih Santai Jalani Tugas Kesekjenan di Markas PDIP