Suara.com - Anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus pembunuhan ayah dan nenek di Jakarta Selatan (Jaksel), MAS, harus tetap mendapat pendampingan menyeluruh yang mencakup aspek hukum, psikologis dan hak-haknya sebagai anak.
Pernyataan itu ditegaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi usai berkunjung ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menyikapi kasus tersebut, Arifah mengungkapkan keprihatinannya. Meski begitu, ia menekankan bahwa MAS yang masih berusia 14 tahun harus tetap mendapatkan haknya sebagai anak-anak.
"Sudah menjadi mandat dan tugas kami (Kemen PPPA) untuk memastikan anak terpenuhi dan terlindungi haknya. Apalagi anak sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja, yakni berkonflik dengan hukum. Kehadiran kami di sini untuk memberikan penguatan kepada anak agar bisa melalui proses ini dengan baik,” kata Arifah usai kunjungam beberapa hari lalu.
Melalui tim layanan SAPA dari Kemen PPPA, AKH mendapat bantuan proses hukum serta pendampingan psikologis sejak awal kasusnya terungkap.
Arifah menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan pelaku mendapatkan pemenuhan hak-hak anak dalam proses hukum yang sedang berjalan. Anak tersebut juga didampingi selama dalam proses memberikan keterangan dalam BAP oleh kepolisian.
"Memberikan penguatan kepada anak agar bisa lebih stabil secara emosional dan mengikuti proses hukum dari awal penyelidikan hingga sidang nanti dengan baik,” kata Arifah.
Di Polres Metro Jakarta Selatan, Arifah turut menyampaikan rasa sedih sekaligus belasungkawa atas kejadian yang memilukan dan membuat heboh publik tersebut. Kasus tersebut hingga kini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan AKH tetap dalam pemeriksaan intensif untuk menggali motif dan kronologi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menambahkan bahwa dalam penanganan kasus seperti itu, polisi mengacu terhadap sistem peradilan pidana anak (SPPA) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
“Dalam pemeriksaan kami selalu berkolaborasi dan bekerja sama dengan Bapas serta stakeholder terkait. Kami juga bekerja sama dengan Kemen PPPA dan APSIFOR dalam pemeriksaan anak,” ucap Ade Rahmat.
Terkait penempatan sementara AKH selama proses hukum berlangsung, pihak kepolisian bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) wilayah Jakarta Selatan berkoordinasi dengan sentra milik Kementerian Sosial untuk fasilitasi rumah aman sementara.
Tag
Berita Terkait
-
Temuan 2 Mortir di Cilandak Bikin Geger, Awalnya Disangka ART Pajangan
-
Sosialisasi Literasi untuk Meningkatkan Minat Baca Remaja di SMPN 6 Surabaya
-
6 Varian Serum Pigeon Teens untuk Remaja Atasi Kulit Kusam hingga Kemerahan
-
Kisah Detektif Konyol dalam Novel Remaja 'James Bond, Adeknya!'
-
Tragedi Kelam Lebak Bulus, Menguak Gunung Es Kesehatan Mental Pelajar Jakarta
Terpopuler
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
- Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
- Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Terkini
-
Emrus Sihombing: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Tak Lepas dari Faktor Politik
-
Ekonom: Imbas Warisan Utang Rezim Jokowi, Rakyat Kini Terbebani Pajak Besar
-
Utang Indonesia Menggila, 20 Persen Belanja Negara Habis untuk Bayar Bunga!
-
Tinjau Perayaan Natal, Wapres Gibran Didoakan Jemaat GBI Solo
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi
-
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Saldi Isra-Arief Hidayat, Masalah Apa?
-
Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan
-
Kado Natal Istimewa: Wamendagri Bima Arya Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Bayi yang Lahir di 25 Desember
-
Uang Palsu UIN Makassar Tak Terdeteksi ATM, Ini 6 Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu
-
Resep Jitu Ekonomi 8 Persen, Prabowo Disarankan Tiru Strategi Orde Baru