Suara.com - VAZ (24), pengemudi mobil yang menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan satu korban di Jalan KH Sholeh Iskandar dan Jalan KS Tubun, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (27/11/2024) lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap pula jika VAZ ternyata dalam kondisi nge-fly efek narkoba hingga menabrak lima kendaraan, salah satunya menewaskan seorang pemotor.
Kecelakaan maut yanFakta itu diungkapkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu FX Susilo.
Ia menjelaskan penetapan VAZ menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi. Kasus kecelakaan itu telah dinaikkan statusnya menjadi proses sidik, sehingga pengemudi mobil itu ditahan.
“Kemarin sudah gelar perkara, kemudian sudah masuk semua dinaikkan ke proses sidik, pengemudi ditahan,” ungkapnya dikutip dari Antara, Minggu (1/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Susilo mengatakan, hasil tes urine VAZ juga menunjukkan positif menggunakan narkoba. Hal itu juga diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan.
“Karena tidak hati-hati kurang konsentrasi salah satunya terpengaruh karena itu (narkoba),” katanya.
Susilo menyebut, salah seseorang pengendara motor yang menjadi salah satu korban tabrakan meninggal dunia. Korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (29/11) usai mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka berat dari peristiwa tabrak lari tersebut.
Atas perbuatannya, VAZ dikenakan pasal 311 dan 312 UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan, untuk positif narkoba akan diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bye-bye Macet! 8 Jalur Alternatif ke Puncak Bogor saat Libur Nataru
-
Wisata Air Telaga Ciburial Bogor, Berenang di Kolam Alami Bernuansa Syahdu
-
Tragedi Natal di Jerman: Ratusan Luka, Pelaku Dokter Sebar Pesan anti Islam
-
Viral Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Rombongan Pesilat dari Banten, Polisi Lakukan Ini
-
Sindikat Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Terbongkar, Korban Dijajakan Lewat Michat
Terpopuler
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
- Heboh Wasit FIFA Pimpin Laga Tarkam Indonesia, Disuguhi Aksi Pemain Adu Pukul
- Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
-
Akademisi Soroti Kemiskinan Ekstrem di Bontang: Gagalnya Pendidikan dan Pemberdayaan
-
Longsor dan Terbelah Dua, Jalan Poros Menuju IKN Tak Bisa Dilintasi Kendaraan Berat
Terkini
-
Konflik Semakin Panas! Korut Kirim Drone Bunuh Diri ke Rusia, Siap Perluas Perang di Ukraina
-
Kompak! Harvey Moeis dkk Masih Pikir-pikir Banding usai Divonis Kasus Timah
-
Ribuan Prajurit Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
-
Donald Trump Bongkar Alasan Elon Musk Tak Akan Jadi Presiden AS!
-
Kacau! Cuma Titip Absen, Banyak Anggota DPRD DKI Dicari-cari Gegara Bolos Sidang Paripurna
-
Bak Lupa Janji, Jokowi Belum Kunjung Tiba di IKN Usai Lengser
-
Pengamat UI Ingatkan Prabowo Jangan Kompromi dengan Koruptor: di Korsel Mantan Presiden Sekalipun Diusut Kasusnya
-
Yos Suprapto Buka Suara Soal Pameran Lukisannya Batal Digelar di Galeri Nasional: Kita Sepakat Untuk...
-
Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat
-
Harvey Moeis Dihukum Ringan, Hakim Sebut Tuntutan 12 Tahun Bui Terlalu Berat, Apa Alasannya?