Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Senin, 25 November 2024 | 19:11 WIB
Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pilkada serentak 2024 disebut masih diwarnai dengan sederet pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan netralitas aparat negara. Hasil pantauan Perludem, ditemukan adanya ribuan kasus dugaan pelanggaran terkaut hal tersebut.

Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, mengatakan, kalau dugaan pelanggaran netralitas ASN itu juga akibat dari sikap politis para pejabat negara sendiri. Bahkan sikap tidak netral juga diperlihatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya," kata Iqbal dalam diskusi publik 'Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo' di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Temuan awalnya, terdapat abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan di institusi pemerintah untuk mendukung salah satu paslon calon kepala daerah.

"Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota," katanya.

Ia juga menyebut Pilkada 2024 meskipun pertama kali dilakukan secara serentak, harus diakui banyak sekali persoalan kecurangan yang terjadi.

"Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," kata Iqbal.

Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tapi ternyata ada tiga hal yang dirampok. Pertama institusi, kedua sikap netralitas pejabat, ketiga kebijakan yang tak jelas, hingga kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, Prabowo Ditantang Sampaikan Pidato Arahan ASN Harus Netral

Load More