Suara.com - Di sebuah rumah kontrakannya yang sudah ditempati selama enam tahun, Siti Saubatih (75) menjalani hari-harinya dengan sederhana seorang diri.
Dari tiga anaknya, kini tersisa satu yang masih hidup dan telah berumah tangga. Namun, rumah Siti dan anaknya saling berdekatan hanya terpisah oleh satu gang.
Siti Saubatih adalah putri ke-13 dari 14 bersaudara, anak dari pahlawan nasional bidang hukum RI yakni Prof. Mr. Dr. R. Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja atau yang kerap disapa Kusumah Atmadja.
“Tinggal sendiri, anak saya di Blok 5, beda satu gang. Jadi dia suka nengok-nengok aja,”
kata Siti saat ditemui di kediamannya, di Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu (9/10/2024).
Di usia senjanya, Siti mengungkap kesehariannya penuh dengan keterbatasan fisik akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun.
Sekedar berjalan saja Siti harus dibantu oleh orang lain atau jika sedang sendiri terpaksa ia harus merambat benda-benda di sekitarnya. Belum lagi pendengarannya juga mulai menurun.
Kondisi seperti itu semakin menyiksanya ketika ia harus melakukan kontrol rutin ke rumah sakit.
"Ya kondisi saya memang sakit-sakitan. Tiap bulan (kontrol ke rumah sakit). Kalau di rumah sakit suka lihat ada yang pakai tongkat bantu jalan kan, pengen gitu punya,” ujarnya.
Setiap kali berjalan di lorong rumah sakit, Siti kerap melihat pasien lain berjalan dengan tingkat jalan. Dalam hati Siti pun selalu bergumam ingin sekali memiliki tongkat jalan tersebut.
Baca Juga: Apresiasi Pahlawan Bangsa, BRI Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Keluarga TNI-Polri
“Kalau ke dokter suka lihat ini (tongkat jalan) sambil bertanya dalam hati kapan ya bisa punya tongkat seperti itu,
Tak sampai di situ, setelah kontrol ke dokter Siti pun harus meminum 17 butir obat setiap harinya demi menjaga kondisi tubuhnya tetap stabil.
“Dikasih obat zat besi, macam-macam banyak banget, saya minum 17 butir obat (setiap hari),” ujarnya.
Meski sudah mengkonsumsi 17 macam obat setiap harinya, Siti juga mengalami kesulitan dalam hal nafsu makan. Apalagi jika harus mengkonsumsi nasi. Ia lebih memilih untuk makan kentang sebagai pengganti karbohidratnya.
"Saya nggak bisa akhirnya lihat nasi. Kentang aja saya mesti bikin sambal terasi. Saya colek kentang kukus (ke sambal terasi), itu baru bisa masuk,” tuturnya.
Siti mengaku, meski menyandang status anak pahlawan, namun selama ini tidak pernah ada pihak dari pemerintah yang menengok kondisinya secara langsung. Meskipun, diakuinya bantuan secara materil masih kerap ia terima.
Hingga akhirnya, jelang satu hari sebelum peringatan Hari Pahlawan Nasional 2024 untuk pertama kalinya Siti ditengok oleh perwakilan pemerintah yakni Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui unit Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Siti mengaku begitu bahagia sekaligus bangga atas perhatian yang ia dapatkan dari Kemensos. Tongkat jalan yang selama ini menjadi impiannya pun menjadi salah satu bantuan yang ia dapatkan dari kemensos.
Tak hanya tongkat jalan, Siti juga menerima bantuan seperti alat bantu dengar, keperluan sandang, alat ibadah, paket nutrisi serta bantuan Rp50 juta per tahun yang diberikan oleh Kemensos.
Di balik keterbatasan yang kini mendera Siti, menariknya ingatannya sampai hari ini masih kuat. Ia masih ingat betul cerita-cerita dari sang ibu terkait ayahnya. Bahkan masih hafal dengan baik nama-nama dari adik dan kakaknya.
Siti menceritakan, dirinya memang tidak mengenal dekat sosok ayahnya yang merupakan Hakim Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia pertama dalam era Presiden Ir. Soekarno.
Ayahnya meninggal saat dirinya baru berusia 3 tahun. Siti mengaku hanya mengenal sosok ayah dari cerita ibunya.
“Bapak memang jujur sekali yang saya dengar-dengar ya dan baik,” ucapnya.
Meski tak mengenal dekat sosok sang ayah, Siti mengaku bangga menjadi anak dari salah satu pahlawan nasional Indonesia.
Adapun, Kusumah Atmadja dengan sang istri semasa hidupnya dikarunia 14 anak. Siti Saubatih menjadi anak satu-satunya yang hingga kini masih hidup.
Untuk informasi, Kusumah Atmaja dianggap sebagai peletak fondasi supremasi hukum untuk lembaga yudikatif.
Kusumah Atmadja mengambil sumpah Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama pada tahun 1945 dan kedua kalinya pada tahun 1949.
Berikut 14 nama-nama anak Kusumah Atmadja dan sang istri:
1. Siti Fatimah
2. Prof. Zaenal Asikin Kusuma Atmaja
3. Siti Nuraeni
4. Khaidir Anwar
5. Abdul Khadir
6. Iskandar Zulkarnain
7. Ahmad Syarif
8. Syarif Hidayat
9. Syahbudin
10. Siti Maryam
11. Amirul Falath
12. Syihabur Ramli
13. Siti Saubatih
14. Siti Nurjanah
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ungkap Deretan Bisnisnya, Ada 2 Sumber Cuan yang Tak Pernah Diumbar ke Publik
-
Apa Itu Wayang Wong? Pentas Seni Ultah Purbalingga Terinsprasi dari Jenderal Sudirman
-
Wamensos Audiensi dengan PB SEMMI, Usulkan Nama Pahlawan hingga Diskusi Data Tunggal Penerima Bansos
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
16 Tokoh Bakal Sabet Gelar Pahlawan Nasional dari Prabowo, Siapa Saja Nama-namanya?
Terpopuler
- Erick Thohir: Elkan Baggott Tidak Cocok dengan Shin Tae-yong
- Pieter Huistra: Lionel Messi Tidak Akan Jadi Apa-apa Kalau Lahir di Indonesia
- Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
- Misteri Pagar Laut Dekat PSN PIK2: Aktivitas Patroli Menghilang Usai Pemasangan
- Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
Pilihan
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
Terkini
-
Kericuhan di Masjid Umayyah Damaskus: Tiga Orang Tewas, Lima Anak Cedera
-
Putin Disebut Siap Bertemu Trump untuk Berunding Akhiri Konflik Rusia-Ukraina
-
Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu
-
Gadis Tasik 16 Tahun Hilang 4 Hari Ditemukan Lemas di Brebes, Begini Kondisinya
-
Polisi vs Pasukan Presiden: Korea Selatan di Ambang Krisis Konstitusional?
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Viral Polisi Patwal Mobil RI 36 Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Korlantas: Sudah Ditindaklanjuti
-
Kepsek soal Siswa SD Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP: Wali Kelasnya Buat Peraturan Sendiri
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Eks Loyalis Rezim Assad Dieksekusi di Depan Umum