Suara.com - Mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan segera diseret ke pengadilan. Dia akan menjadi terdakwa dalam perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,1 triliun dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG).
"Tim Penyidik, Selasa (16/1) telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka (Karen Agustiawan) dan barang bukti dengan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah) pada Tim Jaksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/1/2024).
Ali menyebut, selama prose penyidikan, Jaksa KPK aktif mengikuti perkembangannya.
"Sehingga seluruh alat bukti yang dikumpulkan Tim Penyidik untuk memenuhi unsur-unsur sangkaan pasal yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat dinyatakan lengkap secara formil dan materil," kata Ali.
Sebelum duduk di kursi pesakitan, Karen Agustiawan akan dititip di rumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan.
"Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor oleh Tim Jaksa akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.
Pada perkara yang menjerat Karen, diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun. Hal itu terjadi saat dirinya menjabat sebagai direktur utama Pertamina periode 2009-2014.
Karen mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat untuk pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. Atas hal itu seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.
Baca Juga: Usut Dugaan SYL Suruh Anak Buah Kumpulkan Uang, Sederet Petinggi Kementan hingga Aspri Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Tak Langsung Dipecat dari PNS
-
Wahyu Setiawan Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto, Minta Dijadwalkan Senin Depan
-
Nama Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP, KPK Tunggu Pihak yang Punya Bukti Melapor
-
Bocoran Isi Dokumen Hasto Kristiyanto yang Diamankan Connie Bakrie di Rusia: Saking Banyaknya....
-
Ada Harta Tak Dilaporkan ke LHKPN, KPK Akan Segera Panggil Ayah Lady Aurellia
Terpopuler
- Sri Mulyani Sindir Saham Berfundamental Jelek di BEI
- Fakta Brutal hingga Sisa Kejanggalan Kasus Penembakan Siswa Semarang, 2 Pihak Belum Puas
- Fotonya Menghilang, Venezia Sudah Ikhlas Jay Idzes Hengkang?
- Resmi Masuk Indonesia, Xpeng Gandeng Erajaya untuk Jualan Mobil Listrik
- Ngaku Diundang, Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta
Pilihan
-
Fakta Brutal hingga Sisa Kejanggalan Kasus Penembakan Siswa Semarang, 2 Pihak Belum Puas
-
Ngaku Diundang, Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta
-
Mimpi Keliling Bali Dengan Rp 4 Ribu Kini Sirna, Trans Metro Dewata Terhenti di 2025
-
Lonjakan 73 Persen! Museum Mulawarman Jadi Primadona Liburan di Tenggarong
-
Melihat Keunikan Jembatan Dirgahayu, Simbol dan Penghubung di Tol IKN
Terkini
-
Terlibat Pemerasan saat Konser DWP, Kompolnas Sebut Ada Satu Anggota Polri yang Terkena Demosi
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Inflasi Jakarta 2024 Dinyatakan Terkendali, Ini Alasannya
-
Banjir Rob Masih Marak Terjadi di Pesisir Jakarta, Legislator DKI Minta Warga Tak Lagi Pakai Air Tanah
-
Tiga Anggota Polri Dipecat Gegara Pemerasan Penonton DWP, Ini Alasan Polri
-
Hadapi Ancaman Siber, BSSN Ngaku telah Siapkan Ribuan Anggota Berkompeten
-
Kejaksaan Tinggi Ungkap Modus Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Fiktif Dinas Kebudayaan Jakarta
-
Miris! Video Perundungan Sadis di Bogor Viral, Korban Dianiaya Teman Sendiri
-
Rekam Jejak AKBP Malvino: Pernah Ikut Akademi FBI, Kini Dipecat Gegara Kasus Konser DWP
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Tak Langsung Dipecat dari PNS