Suara.com - Masyarakat Indonesia sedang menunggu hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berlangsung pada 27 November 2024. Agar tak penasaran, masyarakat bisa memantau hasil real count Pilkada 2024 secara daring. Berikut adalah link real count pilkada 2024 KPU.
Real count adalah proses penghitungan suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam bentuk hasil pindai Formulir Model C/D dari penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Proses penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sementara rekapitulasi hasil suara dan penetapan hasil pemilu dilaksanakan secara bertahap dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU pusat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun memakan waktu lebih lama dibandingkan quick count, real count memastikan hasil yang sah dan memiliki legitimasi hukum. Hasil dari proses ini akan digunakan sebagai dasar pengumuman resmi oleh KPU.
Masyarakat pun dapat mengakses secara bebas hasil real count melalui link real count pilkada 2024 KPU, sehingga dapat memantau hasilnya sebelum dilakukan pengumuman resmi.
Cara Melihat Hasil Real Count Pilkada 2024 di Laman KPU
- Akses situs resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/
- Di pojok kiri atas, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda cek, misalnya Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota
- Tentukan provinsi atau kabupaten/kota sesuai lokasi yang ingin Anda lihat
- Sistem akan memproses pilihan Anda secara otomatis
- Setelah itu, Anda dapat melihat hasil real count dari TPS tempat Anda memilih atau TPS lainnya
Jadwal Penghitungan dan Pengumuman Hasil Pilkada 2024
Penghitungan suara Pilkada 2024 berlangsung mulai 27 November hingga 16 Desember 2024. Berikut rincian jadwalnya:
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi: 27 November - 16 Desember 2024
- Penetapan Pasangan Calon Terpilih: Pasangan calon bupati/wali kota atau gubernur diumumkan dalam waktu lima hari setelah hasil resmi disahkan, kecuali jika terdapat sengketa hasil pemilu (PHP) yang harus diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
- Pengusulan Pengangkatan Pasangan Terpilih: Apabila tidak terdapat sengketa, pengangkatan dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pasangan terpilih ditetapkan
Demikianlah informasi terkait link real count pilkada 2024 KPU. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Angka Golput Tembus 3,4 Juta, Apa yang Terjadi dengan Pilkada Jakarta?
Berita Terkait
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
Kaleidoskop 2024: Jungkir Balik Politik Jelang Pilkada, Aksi Peringatan Darurat Bikin Kaesang Gagal Jadi Cakada
-
TOK! Meki Nawipa dan Deinas Geley Resmi Menangkan Pilgub Papua Tengah
-
Diminta Gelar Pertemuan dengan Pramono untuk Transisi Kepemimpinan, Teguh Setyabudi: Tunggu Putusan KPU
-
Ricuh Pilkada Paniai: Polisi Dituduh Intervensi, 4 Paslon Malah Beri Apresiasi
Terpopuler
- Jalan Poros Menuju IKN Longsor dan Terbelah Dua, Warga Rekam Kejadian Mencekam
- Meninggal Dunia, Awang Faroek Tinggalkan Filosofi Ikhlas dan Kejujuran dalam Kerja
- Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, Kalimantan Timur Berduka
- BRIDA Kaltim Buka Peluang bagi Pelajar SMA/SMK untuk Menjadi Peneliti Handal
- Bertahan Hidup di Laut, Kukuh Bawa Jenazah Temannya Selamat ke Pelabuhan
Pilihan
-
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Grace Natalie: Saya Perlu Mengukur Elektabilitas dan Isi Tas
-
Profil Komeng, Komedian Calon DPD RI yang Perolehan Suaranya Spontan Bikin Geger
-
Seruan Cak Imin untuk Pendukung AMIN: Kawal Suara sampai Pengumuman Resmi!
-
Bongkar Skenario 'Ngeri' Cegah Warga ke TPS, Kubu AMIN: Surat Suara Dicoblos Kades Semua!
-
Panjang Lebar Komika Abdur Akhirnya Dukung Anies, dari Kritik hingga Diundang Bertemu
Terkini
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024
-
TOK! Meki Nawipa dan Deinas Geley Resmi Menangkan Pilgub Papua Tengah
-
Demi Transisi Kepemimpinan Gubernur, PDIP Dorong Teguh Setyabudi Inisiasi Pertemuan dengan Pramono Anung
-
Umumkan Kemenangan di Pilkada Papua Tengah, Meki Nawipa: Ini Kepercayaan Luar Biasa