Suara.com - Lima partai politik dicoret atau didiskualifikasi di 14 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah. Parpol tersebut dicoret karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU setempat.
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain, mengatakan kelima parpol tersebut masing-masing Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Untuk partai yang didiskualifikasi jika memperoleh suara saat pencoblosan 14 Februari, maka tidak akan dihitung," kata Husain di Semarang, Rabu (31/1/2024).
Husain kemudian menjelaskan persebaran partai-partai yang didiskualifikasi tersebut, yakni Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Purbalingga, dan Wonosobo.
Baca Juga : Disebut Cawapres Paling Keren, Gibran Senyum-senyum Disambut Palang Pintu Jawara Bekasi
Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri. PBB didiskualifikasi di Kabupaten Pemalang. PSI didiskualifikasi di Kabupaten Purworejo.
Kemudian Partai Garuda didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Pekalongan, Purworejo, Tegal, Wonosobo dan Kota Magelang.
Meski demikian, Husain menyebut kelima parpol tersebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui sengketa pemilu. (Antara)
Penjelasan PSI
Baca Juga: Riwayat Pendidikan dan Karier Ronald Sinaga, Caleg PSI Viralkan Baliho Adian Napitupulu
Setelah berita ini ramai, Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo, buka suara. Dia memastikan PSI tetap akan berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang. Yogo menegaskan hanya PSI Purworejo yang didiskualifikasi.
Yogo mengatakan ada pihak yang mencoba menggunakan informasi tersebut untuk membuat seolah PSI Jawa Tengah didiskualifikasi.
Padahal kata dia, hanya PSI di Kabupaten Purworejo saja yang didiskualifikasi.
“Jadi tidak benar kalau Jawa Tengah didiskualifikasi, karena kami membaca sepertinya mulai ada hoaks dan fitnah ke PSI yang dihembuskan adalah Jawa Tengah didiskualifikasi, tapi tidak benar," kata Yogo saat dihubungi wartawan, Kamis (1/2/2024).
"Silakan dicek di KPU maupun Bawaslu bahwa hanya Kabupaten Purworejo yang terkena diskualifikasi,” Yogo menambahkan.
Lebih lanjut, Yogo menjelaskan, diskualifikasi tersebut diberikan kepada DPD PSI Purworejo karena tidak melaporkan dana kampanye.
Hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya calon legislatif yang terdaftar di Kabupaten Purworejo.
“Purworejo menjadi salah satu DPD yang menjadi perhatian khusus kami karena memang tidak ada calegnya,” ujar Yogo.
Adapun PSI Jawa Tengah, kata Yogo, tengah on fire menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Berita Terkait
-
Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih
-
Dipecat PDIP, PSI Gelar Karpet Merah Buat Jokowi: Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi
-
Usung Ridwan Kamil Tapi Kalah, PSI Jakarta Ucapkan Selamat untuk Pramono Anung-Rano Karno
-
Akui Pramono-Rano Pemenang, PSI Tetap Bangga Meski RK-Suswono Tumbang di Pilkada Jakarta
-
PSI Jadi yang Pertama dari Kubu RIDO Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano, Janji Tetap Kritis di Jakarta
Terpopuler
- Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
Pilihan
-
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Grace Natalie: Saya Perlu Mengukur Elektabilitas dan Isi Tas
-
Profil Komeng, Komedian Calon DPD RI yang Perolehan Suaranya Spontan Bikin Geger
-
Seruan Cak Imin untuk Pendukung AMIN: Kawal Suara sampai Pengumuman Resmi!
-
Bongkar Skenario 'Ngeri' Cegah Warga ke TPS, Kubu AMIN: Surat Suara Dicoblos Kades Semua!
-
Panjang Lebar Komika Abdur Akhirnya Dukung Anies, dari Kritik hingga Diundang Bertemu
Terkini
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024
-
TOK! Meki Nawipa dan Deinas Geley Resmi Menangkan Pilgub Papua Tengah
-
Demi Transisi Kepemimpinan Gubernur, PDIP Dorong Teguh Setyabudi Inisiasi Pertemuan dengan Pramono Anung