Suara.com - Tim nasional pemenangan pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta TNI, ASN, hingga Polri untuk bersikap netral selama tahapan Pemilu 2024 karena lembaga-lembaga itu adalah milik rakyat, bukan milik penguasa.
Anggota Bidang Riset dan Kajian Timnas Amin, Anang Zubaidy mengklaim, pihaknya sejauh ini merasakan adanya ketidaknetralan. Namun dia mengharapkan hal itu hanya tindakan yang dilakukan oleh sebatas oknum saja.
"Jadi kita berharap itu hanya oknum saja karena ingin mengekspresikan dukungan, tapi kita berharap betul bahwa TNI, Polri, ASN, betul-betul bekerja netral," kata Anang di Diskusi dan Peluncuran Agenda HAM oleh Amnesty Internasional di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Dia juga menyampaikan bahwa ketika presiden baru pada 2024 sudah terpilih, para aparat-aparat itu akan tetap bekerja seperti semula dan tidak ada perbedaan.
Maka dari itu, dia pun meminta kepada seluruh aparat negara untuk fokus melayani masyarakat dan tidak melayani penguasa.
"Siapapun presidennya, beliau-beliau akan tetap menjadi Polri, TNI, ASN," kata Anang sebagaimana dilansir Antara.
Adapun aturan mengenai TNI, Polri, hingga ASN harus netral tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam Pasal 41 Ayat 2 dan Pasal 67 Ayat 2 dijelaskan bahwa TNI, Polri, hingga ASN mulai dari tingkatan pemerintah desa hingga pemerintah pusat dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu tim kampanye.
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Pilpres 2029 Disebut Bakal Sengit, Tanpa Presidential Threshold Capres Bisa Lebih dari 10?
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
Kaleidoskop 2024: Jalan Berliku Prabowo-Gibran Menuju Kemenangan Pilpres
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
Terpopuler
- Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
- Lautaro Belleggia Jadi Rekrutan Kedua Persis Solo, Begini Catatan Statistiknya
- Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
- Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
- Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
Pilihan
-
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Grace Natalie: Saya Perlu Mengukur Elektabilitas dan Isi Tas
-
Profil Komeng, Komedian Calon DPD RI yang Perolehan Suaranya Spontan Bikin Geger
-
Seruan Cak Imin untuk Pendukung AMIN: Kawal Suara sampai Pengumuman Resmi!
-
Bongkar Skenario 'Ngeri' Cegah Warga ke TPS, Kubu AMIN: Surat Suara Dicoblos Kades Semua!
-
Panjang Lebar Komika Abdur Akhirnya Dukung Anies, dari Kritik hingga Diundang Bertemu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024