Suara.com - Airdrop Hunter mendadak viral di media sosial X atau Twitter setelah kicauan yang menyebutkan bahwa polisi mendadak menggrebek sebuah kantor yang berisi para pemain kripto. Para polisi kemudian melayangkan sejumlah pertanyaan introgasi terkait penghasilannya lewat penambangan uang digital tersebut.
“Peringatan untuk semua airdrop hunter di seluruh Indonesia! Semalam, kantor saya didatangi polisi yang masuk tanpa izin, membawa map misterius, dan menginterogasi karyawan saya soal penghasilan,” ujar seorang pengguna Twitter.
Dia melanjutkan, “Saat kejadian awal, saya tidak ada di tempat. Setelah saya tiba, karyawan saya bercerita bahwa mereka ditekan dengan berbagai pertanyaan intimidatif. Lebih parah lagi, salah satu dari mereka sempat melontarkan ejekan, "Berikan sabu yang banyak untuk karyawanmu agar dia tahan untuk bekerja," hanya karena karyawan saya terlihat kurus. Komentar seperti ini jelas tidak pantas, apalagi keluar dari seorang anggota institusi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.”
Airdrop Hunter bukan pekerjaan yang baru di dunia kripto. Melansir berbagai sumber, Airdrop Hunter merupakan sebutan bagi orang yang mencari dan mengumpulkan aset kripto yang diberikan secara gratis.
Airdrop sendiri merupakan proses pemberian aset kripto kepada komunitas atau pemegang dompet penampung uang kripto namun harus memenuhi syarat tertentu.
Airdrop merupakan strategi marketing untuk memperkenalkan proyek kripto yang akan diluncurkan. Untuk mendapatkan airdrop, pengguna harus mendaftar menjadi bagian dari proyek tersebut dan menyelesaikan tugas tertentu.
Tugas bisa berupa memberikan alamat dompet dan detail lainnya. Setelah itu, tim pengembangan proyek akan memvalidasi peserta dan mendistribusikan aset kripto ke dompet mereka. Ada juga jenis airdrop yang disebut referral airdrop. Dalam referral airdrop, pengguna akan mendapatkan token untuk setiap referal yang berhasil mereka ajak.
Lantas apakah profesi Airdrop Hunter melanggar hukum? Sejauh ini aktivitas Airdrop Hunter untuk mencari pundi – pundi investasi tidak melanggar hukum. Terlebih, mata uang kripto kini diakui sebagai salah satu aset. Airdrop Hunter juga layaknya orang – orang yang bergelut di dunia investasi lainnya.
Dapat disimpulkan bahwa airdrop hunter adalah istilah untuk individu yang berburu token kripto gratis yang biasanya diberikan oleh proyek blockchain atau cryptocurrency sebagai bagian dari promosi.
Baca Juga: Ekosistem Kripto Indonesia Makin Kokoh Berkat Tokoh-Tokoh Impactful Coinvestasi 2024
Secara umum, kegiatan ini tidak melanggar hukum selama dilakukan dengan cara yang sesuai aturan, namun ada beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan, seperti airdrop dilakukan berdasarkan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh proyek atau platform kripto, tidak menggunakan cara yang melanggar hukum seperti membuat banyak akun palsu, menggunakan bot, atau memanipulasi data untuk memperoleh lebih banyak token dari yang diizinkan, dan keterlibatan dalam penipuan atau pelanggaran hukum lainnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
851 Kripto Resmi Terdaftar Bappebti, Ada Token Artis Hingga Terlibat Judi Online
-
Transisi Pengawasan Aset Kripto ke OJK, Apa Dampaknya bagi Investor?
-
Penguatan Pasar Keuangan, BI dan OJK Sinergi Atur Aset Kripto dan Derivatif
-
Pluang Luncurkan Crypto Futures dengan 25x Leverage
-
Transaksi Kripto Indonesia Naik Capai Rp 556,53 Triliun
Terpopuler
- Menjajal Kecanggihan Diamond Sense di Mitsubishi XForce Terbaru
- Dituding Bikin Kacau Hubungan Megawati dan Prabowo, Ini Respon Jokowi
- Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
- Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal
- Harga Emas Antam Tiba-tiba Merosot Hari Ini
Pilihan
-
Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
-
Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Merosot Hari Ini
-
Mengenal Airdrop Hunter yang Viral Digerebek Polisi, Benarkah Melanggar Hukum?
-
Belum Saling Koordinasi, Kemenperin Akui Tak Tahu Rencana Penarikan Cukai dari Minuman Manis Dalam Kemasan
Terkini
-
Gelombang PHK Terpa Pekerja Bukalapak Usai Tutup Bisnis Marketplace
-
Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi
-
Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
-
Great Eastern Life Indonesia dan OCBC Luncurkan GREAT Max Pro Assurance
-
Bingung Top Up e-Wallet GoPay? Ini 4 Cara Mudah Isi Saldo via BCA ATM dan Online!
-
Hambur-hamburkan Pajak dari Rakyat, ICWI Minta KPK Selidiki Penambahan Jumlah Reses DPD RI
-
Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo dan Poin
-
Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Merosot Hari Ini
-
Menko Airlangga Bilang Negara Tetangga Nyontek RI Bangun KEK