Scroll untuk membaca artikel
Bisnis / Makro
Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:59 WIB
Ilustrasi. Organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memasuki sektor pertambangan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memasuki sektor pertambangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Muhammadiyah bakal mengelola tambang bekas milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Langkah ini diambil setelah pemerintah membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

"Eks Adaro sudah positif untuk Muhammadiyah,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Maka dari itu, Muhammadiyah bakal mengelola lahan bekas milik Adaro yang seluas 7.437 hektar (ha) atau sekitar 10.416 lapangan bola dengan ukuran standar FIFA yang berlokasi di Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy telah membentuk dua perusahaan usai mendapat tawaran pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

"Sekarang ini sudah dibentuk tim yang saya sebagai ketua timnya, tapi dalam kapasitas itu bukan sebagai ahli tambang, tapi sebagai ketua PP yang membidangi ekonomi karena itu sekarang sudah kami bentuk dua korporasi badan, ada strategic company ini jadi holding. Kemudian, juga nanti ada operating company," tuturnya beberapa waktu lalu. 

"Kemudian nanti ada operating company yang bertugas mengoperasikan lembaga kita untuk bekerja sama dengan pihak operator dan kontraktor di lapangan dan ini kumpulan para ahli di Muhammadiyah," imbuhnya.

Asal tahu saja, pemberian izin kelola tambang ke ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah sendiri menyiapkan enam lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang bakal diberikan ke ormas keagamaan.

Baca Juga: Muhammadiyah Siap Dapat Cuan dari Tambang, Ambil Alih Batu Bara Bekas Adaro

Lahan tambang itu terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Load More