Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer yang ditemukan di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang ada di perairan Tanggerang, Banten.
Pagar tersebut diketahui tidak memiliki izin dan telah mengganggu aktivitas nelayan.
Setelah terungkap bahwa pembangunan pagar tersebut tidak memiliki izin, Menteri KKP Wahyu Trenggono Sakti menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh struktur ilegal tersebut.
Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pun terjun ke lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer pada Kamis (9/1/2025).
Para petugas KKP sekitar belasan orang menggunakan Kapal Pengawas Hiu Biru 03 dan Hiu Biru 06, menuju ke lokasi pemagaran laut yang ada di wilayah perairan, Tangerang, Kamis.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung kegiatan peninjauan tersebut.
Meski begitu, dirinya belum memberikan pernyataan kepada awak media yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Mengutip Antara, sejumlah petugas KKP memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut. Spanduk itu bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin.
Penghentian berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) huruf i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Ruang Laut.
Baca Juga: KKP Murka Ada Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2: Rezim Untuk Menguasai Perairan Muncul
Atas Pelanggaran Pemantatan Ruang Laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sesuai dengan Ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Menteri di Karawang, Jawa Barat, Kamis mengatakan, dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut.
Apabila terbukti tidak mengantongi izin, pihaknya akan melakukan pembongkaran terkait pelanggaran izin penggunaan ruang laut itu.
"Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan," kata Sakti.
Tag
Berita Terkait
-
Nangis Histeris Saksikan Anaknya Jalani Vonis, Hakim Usir Ibunda Crazy Rich Helena Lim: Ganggu Konsentrasi!
-
Nelayan Kampung Dadap Gelar Sedekah Laut, Bentangkan Spanduk Tolak Pengembangan PIK 2
-
Sejarah Pantai Indah Kapuk PIK, Area yang Disebut Menag Tidak Pernah Ada Suara Azan
-
Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun
-
Cabut Status PSN Pada PIK 2! MUI Ingatkan Proyek Terkait Tak Sesuai Aturan
Terpopuler
- Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
- Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
- Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
- Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
- Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
Pilihan
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
-
KKP Murka Ada Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2: Rezim Untuk Menguasai Perairan Muncul
-
Bukalapak: Simbol Sukses IPO Startup, Tapi Mati di Era Digital
-
Deretan Bos XL Axiata Kompak Mundur Pasca Merger dengan Smartfren
-
Menhut Raja Juli Mau Babat 20 Juta Hektar Lahan Hutan Demi Pangan, RI Juara Soal Deforestasi
Terkini
-
Aturan Usia Pensiun Kerja Tertuang dalam Perundang-Undangan, Ini Penjelaskan Kemnaker
-
Luhut Soroti Rendahnya Orang RI Bayar Pajak
-
Travelling Menggunakan eSIM Sambil Mengelola Bisnis
-
LRT Jabodebek Angkut 21 Juta Penumpang Selama 2024
-
Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
-
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, AwanTunai Raih Pendanaan Utang 60 Juta Dolar AS
-
ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
-
Rupiah Terus Keok Lawan Dollar AS, BI Diramal Turunkan Suku Bunga
-
Pemerintah Ungkap Jakarta & Sejumlah Daerah Darurat Air Tanah, Ini Daftarnya
-
Pluang Luncurkan Crypto Futures dengan 25x Leverage