Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kembali bertemu dengan buruh dan manajemen PT Sri Rezeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex di pabrik Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025). Dalam kunjungan itu, Noel sapaan akrabnya memastikan, putusan pailit tidak membuat Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi perusahaan tersebut.
"Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia, dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional," ujarnya.
Wamenaker menambahkan bahwa para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.
"Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa," ungkap Wamenaker.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pada sidang hari Rabu kemarin (18/12/2024).
Dengan demikian, status pailit perusahaan tekstil raksasa ini telah inkrah dan tidak dapat diganggu gugat lagi.
Putusan MA ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi ribuan pekerja Sritex yang nasibnya kini menggantung. Perusahaan yang selama ini menjadi salah satu pilar industri tekstil di Indonesia kini di ujung kebangkrutan.
Baca Juga: Menperin Lobi Kurator Sritex, Demi Selamatkan Buruh dari Ancaman PHK
Hal ini sesuai dengan Perkara Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024. Saat ini berkas perkara sedang dalam proses minutasi oleh Majelis.
Berdasarkan laporan keuangan emiten bersandi SRIL ini per Semester I-2024, tercatat liabilitas SRIL tercatat USD1,6 miliar atau setara Rp 25,12 triliun. Angka tersebut terdiri dari liabilitas jangka panjang USD1,47 miliar dan liabilitas jangka sebesar USD131,42 juta.
Dalam laporan itu juga disebut ekuitas PT Sritex telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -USD980,56 juta.
Porsi paling besar dalam utang Sritex berada di bank. Hingga 30 Juni 2024, tercatat ada 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka Panjang atas Sritex dengan nilai dengan nilai sebesar USD809,99 juta atau sekitar Rp12,72 triliun, termasuk BNI.
Berita Terkait
-
Aturan Usia Pensiun Kerja Tertuang dalam Perundang-Undangan, Ini Penjelaskan Kemnaker
-
Cek Fakta: Video Buruh di Banten Bergerak Tangkap Jokowi
-
Mau Usung Kader Sendiri Jadi Capres 2029, Partai Buruh: Dananya Nanti Kita Pikirkan
-
Merasa Paling Dirugikan, Partai Buruh Mau Gugat Pemilih Pemilu Berdasarkan Alamat KTP
-
Usai Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Mau Gugat Parliamentary Threshold ke MK
Terpopuler
- Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
- Lautaro Belleggia Jadi Rekrutan Kedua Persis Solo, Begini Catatan Statistiknya
- Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
- Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
- Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
-
KKP Murka Ada Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2: Rezim Untuk Menguasai Perairan Muncul
-
Bukalapak: Simbol Sukses IPO Startup, Tapi Mati di Era Digital
-
Deretan Bos XL Axiata Kompak Mundur Pasca Merger dengan Smartfren
Terkini
-
Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Mentan: Biarlah Petani Bernapas
-
Indonesia Re: BUMN Punya Tanggung Jawab Berikan Informasi Berkualitas ke Publik
-
Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
-
Erick Thohir Mau Lepas Pelita Air dari Pertamina dan Jadi Anak Usaha Garuda Indonesia
-
Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi 372 Ribu Ton Awal Tahun 2025
-
Nikahi Brondong, Kekayaan Gong Hyo Jin Tembus Rp 129 Miliar
-
Sehatkan Perbankan, OJK Terbitkan Aturan Perluasan Usaha
-
Aturan Usia Pensiun Kerja Tertuang dalam Perundang-Undangan, Ini Penjelaskan Kemnaker
-
Luhut Soroti Rendahnya Orang RI Bayar Pajak
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar