Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi mengatakan OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
"Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhada prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.
OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
"OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingankonsumen serta masyarakat," imbuh Ismail.
Sebelumnya, penggeledahan ini dilakukan dalam upaya penyidik mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan OJK.
Bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi yang diduga dilakukan oknum Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019 - 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur Kaltim Wafat, KPK Bakal Terbitkan SP3
-
BSI Belum Dapat Sinyal dari Kerajaan Arab Saudi untuk Pembukaan Cabang
-
Ternyata Para Ibu Sering Terkena Jebakan Keuangan Ilegal
-
Dana Hilang Masyarakat Tembus Rp 130 Miliar Imbas Penipuan Online
-
Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa 'Orang Dalam' BI Hari Ini
Terpopuler
- Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
- Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Pilihan
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
-
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di Sritex
-
Kantornya Digeledah, OJK Jalani Proses Pemeriksaan KPK
-
Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih
Terkini
-
ANTV PHK Massal, Wamenaker: Lapor Saya!
-
Cara Mudah Bayar Kredivo Lewat DANA
-
Harvey Moeis Minta Aset Sandra Dewi Dikembalikan, Benarkah Hasil Keringat Sendiri?
-
Hingga H-3 Natal, 205.777 Orang Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
-
Pemerintah Rela Mau Bisikin Kurator Pailit Sritex Biar Tak Ambil Langkah PHK
-
Naik 14 Persen, Sarinah Bidik 350 Ribu Pengunjung Selama Nataru
-
PPN Berlaku 12 Persen, Tarif Bus Damri Hingga Kereta Api Naik Tahun Depan?
-
Ternyata Para Ibu Sering Terkena Jebakan Keuangan Ilegal
-
BSI Belum Dapat Sinyal dari Kerajaan Arab Saudi untuk Pembukaan Cabang
-
SIG Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dukung Industri Lokal