Suara.com - PT Nestlé Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang diakui atas komitmennya dalam menjalankan peta jalan pengurangan sampah.
Bersama dengan 20 perusahaan di sektor manufaktur, ritel, dan jasa makanan/minuman lainnya, PT Nestlé Indonesia mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI), karena kontribusi mereka dalam mencari solusi masalah sampah di Indonesia.
Penghargaan ini diberikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Rahmawati, kepada Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu, dalam “Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen”, di Jakarta, 7 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Sufintri Rahayu mengatakan, selama lebih dari 52 tahun, PT Nestlé Indonesia berkomitmen untuk menciptakan manfaat bersama bagi masyarakat dan lingkungan melalui operasional perusahaan.
"Kami tentunya juga berharap untuk dapat berkolaborasi bersama pihak-pihak lainnya dengan mengedepankan aspek keberlanjutan untuk melestarikan bumi baik bagi generasi saat ini maupun yang mendatang," ujarnya.
Atas diterimanya penghargaan dari PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) ini, maka hal tersebut mencerminkan kepatuhan PT Nestlé Indonesia terhadap Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Rahmawati menyatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan, dengan pendekatan seperti 3R, ekonomi sirkular, dan industrialisasi pengolahan sampah.
Bangun Fasilitas TPS3R di Karawang
Salah satu inisiatif PT Nestlé Indonesia adalah membangun fasilitas TPS3R Baraya Runtah di Karawang, Jawa Barat, dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Lingkungan. Fasilitas ini memungkinkan pengelolaan sampah hingga 3 ton per hari, dengan menciptakan 25 lapangan kerja serta mendukung 4.500 rumah tangga dan usaha lokal di desa Sukaluyu.
Baca Juga: Perbankan Makin Getol Terapkan ESG Guna Dorong Pertumbuhan Bisnis
Sebagai kelanjutan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT Nestlé Indonesia memperkuat upaya penanganan sampah di Kabupaten Karawang melalui program pengembangan fasilitas dan komunitas di 10 TPS3R yang diinisiasi Kementerian PUPR RI. Program ini kemudian memungkinkan TPS3R melayani hingga 6.500 rumah tangga di Kabupaten Karawang dengan kapasitas rata-rata 15 ton sampah per hari, sehingga membantu mengurangi pengiriman sampah ke TPA serta kebocoran sampah ke laut.
Berbagai inovasi terus dilakukan PT Nestlé Indonesia dalam mendukung ekonomi sirkular melalui pengembangan kemasan berkelanjutan, pengurangan plastik baru, edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah, dan penyediaan fasilitas daur ulang.
Saat ini, PT Nestlé Indonesia berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mendukung keberlanjutan, mulai dari pengembangan kemasan ramah lingkungan hingga pengurangan penggunaan plastik baru. Kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah, mitra, maupun masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik untuk masa depan yang lebih bersih dan hijau.
Berita Terkait
-
Habib Zaidan Yahya Terang-terangan Gunakan Produk Pro Israel, Publik: Jual Beli Agama
-
Bentoel Group Raih Penghargaan Berkat Komitmen pada Keberlanjutan
-
Nestle Ganti Sedotan Plastik dengan Kertas untuk Produk Susu Kotak Milo
-
Strategi Emiten BELI Ciptakan Bisnis Berkelanjutan
-
Riset Avanade: Organisasi Menengah di Asia Pasifik Harapkan Keuntungan 4x Lipat dari Ledakan AI
Terpopuler
- Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
Pilihan
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
Terkini
-
Perbedaan PPN dan PPh, Admin Akun TikTok Gerindra Dinilai Keliru Bedakan
-
Bank Asing Tertarik Akuisisi Perbankan di Indonesia, Siapa Calonnya?
-
China Buka Lowongan Kerja Jagain Mayat, Gajinya Berapa?
-
Cek Uang Asli dan Palsu Bisa dengan Diraba
-
Punya Gaji Rp 1,2 Miliar, Ji Chang Wook Siapkan Simpanan Masa Depan
-
Lowongan Kerja ke Jepang Gratis: Cek Program dan Syaratnya
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru, Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Daftar Kode Promo TikTok Shop Terbaru!
-
Mentan: Pupuk Bersubsidi 2025 Dialokasikan Rp46,8 Triliun
-
PPN 12% untuk Pendidikan Internasional: Langkah Tepat atau Beban Baru?