Suara.com - Rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerapkan sejumlah tarif pajak baru telah membuat gaduh kalangan masyarakat menjelang akhir tahun.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen atas barang mewah hingga penerapan pajak opsen pada awal tahun 2025 telah memicu keresahan kantong masyarakat.
Di tengah suasana perayaan akhir tahun yang biasanya semarak, bayang-bayang beban pajak yang semakin berat justru menyelimuti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan detail terkait pemberlakuan PPN 12 persen dan paket kebijakan ekonomi akan diumumkan Senin (16/12/2024) atau pekan depan.
Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut. Pengumuman tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.
"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Meski demikian pemerintah memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.
Tak hanya PPN 12 persen, pemerintah juga segera memberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025.
Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), aturan tersebut mulai berlaku per 5 Januari 2025.
Baca Juga: Sempat Temui Prabowo di Istana, Gubernur Kalteng Terpilih Agustiar Sabran Dapat Pesan Khusus Ini
Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Mengutip dari Modul Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota.
Terdapat tiga macam opsen pajak sesuai dengan UU HKPD, yakni PKB, BBNKB, serta mineral bukan logam dan batuan (MMLB).
Tag
Berita Terkait
-
Diwanti-wanti Tak Sudutkan Prabowo, Relawan ABP: PDIP Jangan Cari Muka soal PPN 12 Persen
-
Ini 5 Tips Tetap Hemat saat Rayakan Natal di Tengah Ancaman PPN 12 Persen
-
Prabowo Akan Maafkan Koruptor? Yusril Jelaskan Maksud Sebenarnya
-
Fedi Nuril Sebut Presiden Prabowo Langgar Janji soal Kenaikan PPN 12 Persen
-
Blak-blakan Dukung Prabowo Naikkan PPN 12 Persen, Elite PDIP Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
- 25 Ucapan Natal dalam Bahasa Jawa untuk Hangatkan Suasana
- Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
- 3 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh, Terbaik Spesial Natal 2024
- Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Pilihan
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
Terkini
-
Info Loker Singapura Terbaru: 7 Posisi untuk Pria, Daftar Sekarang!
-
Uang Palsu Banyak Beredar, BI Bakal Terapkan Teknologi Canggih
-
Awas Palestine Washing! MUI Bongkar Trik Licik Perusahaan Pro-Israel Hindari Boikot
-
Ketidakpastian Hukum Ganggu Iklim Investasi Tambang di RI
-
WNA China Jadi Kelompok Paling Banyak Ditolak Masuk Indonesia, Ini Alasannya
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Pengentian Anggaran Infrastruktur Jalan Tol Dinilai Bisa Hambat Iklim Investasi
-
Awas Penipuan! Begini Cara Memilih Tempat Gadai Emas yang Resmi
-
Erick Thohir Buka Suara Kapan Smelter Freeport Beroperasi Kembali
-
OJK Awasi Perdagangan Aset Kripto, Ini Aturannya