Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertemukan 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jombang untuk berdialog. Ini merupakan salah satu upaya Kemnaker dalam menghadapi tantangan pembangunan ketenagakerjaan pasca pandemi Covid-19. Salah satunya melalui dialog interaktif yang mempertemukan 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, mewakili pemerintah
Staf Khusus Menaker, Titik Masudah mengatakan, disrupsi kondisi ketenegakerjaan akibat pandemi Covid-19, menunjukkan adanya tren peningkatan pada jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK. Banyak pekerja informal terpukul, karena mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya
"Melalui forum komunikasi interaksi ini kami mengharapkan adanya masukan, ide dan saran dari bapak dan ibu terhadap peluang dan tantangan dalam dunia kerja pasca pandemi di Kabupaten Jombang, " ujar Titik Masudah dalam arahan sekaligus membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).
Data BPS Agustus 2022 menunjukkan penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 208.54 juta dengan angkatan kerja sebesar 144.01 juta jiwa, dan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8.40 juta jiwa. Kondisi ini diperburuk adanya pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 dan memberi dampak dalam pembangunan ketenagakerjaan.
"Tujuan pembangunan ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang akan dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan terkait terus melakukan upaya-upaya konkrit dalam meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam pembangunan ketenagakerjaan," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum mengatakan, dialog interaktif bertujuan untuk membantu para pencari kerja dan wirausaha memperoleh informasi kegiatan usaha atau bisnis mandiri dalam mengenali produk baru, menentukan konsep dan proses produksi, serta menyusun strategi. Termasuk memasarkan dan mengatur permodalannya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.
"Kami ingin, para pengusaha dan pelaku UKM yang ingin membentuk suatu usaha dapat memperoleh pengetahuan mengenai segala perizinannya,” ujar Nora.
Berita Terkait
-
Liburan Tenang Tanpa Cemas, Manfaatkan Servis Kendaraan Gratis dari Kemnaker
-
Ramai Isu PHK, Manajemen Talaga Sampireun Buka Suara
-
Akhirnya Honda Selamatkan Nissan Dari Ancaman Bangkrut dan PHK Massal
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
ANTV PHK Massal, Wamenaker: Lapor Saya!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
Pilihan
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
Terkini
-
1,33 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Natal
-
Kenaikan Tarif Pajak PPN 12%, Harga Beras Bakal Naik Namun Jangan Panik!
-
Punya Ratusan Kapal, PIS Pastikan Distribusi Energi Nasional Tanpa Hambatan
-
Penumpukan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak, Begini Penjelasan ASDP
-
LRT Jabodebek Beroperasi Hingga Dini Hari Pada Malam Tahun Baru
-
Kondisi Kredit Macet bank bjb usai Piutang Rp532 Miliar 'Nyangkut' di Sritex
-
Azerbaijan Airlines Kantongi Pendapatan Sekitar Rp 18 Triliun
-
Angin Surga untuk Warga Terdampak Bendungan Jlantah Proyek Waskita Karya, Bupati Karanganyar: Kalau Cocok Ditransfer
-
Gaji Anjing di SCBD Kalahkan Karyawan UMR
-
Begini Ketentuan Bagasi Saat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Libur Nataru