Siapa Mega Suryani Dewi yang Disebut Anies saat Debat Pilpres 2024? Korban KDRT di Cikarang, Seperti Ini Kasusnya

"Kita menyaksikan ada peristiwan ibu Mega. Ibu Mega Suryani Dewi, seorang ibu rumah tangga yang alami kekerasan rumah tangga,"

Galih Prasetyo
Selasa, 12 Desember 2023 | 20:00 WIB
Siapa Mega Suryani Dewi yang Disebut Anies saat Debat Pilpres 2024? Korban KDRT di Cikarang, Seperti Ini Kasusnya
Calon presiden (capres) nomor urut 2, Anies Baswedan.

SuaraBekaci.id - Nama Mega Suryani Dewi disebut oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan saat membacakan visi misi di debat Pilpres 2024 yang berlangsung di halaman Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.

"Kita menyaksikan ada peristiwan ibu Mega. Ibu Mega Suryani Dewi, seorang ibu rumah tangga yang alami kekerasan rumah tangga. Lapor kepada negara tidak diperhatikan dan dia meninggal korban kekerasan. Apakah ini dibiarkan? Tidak ini harus diubah," ucap Anies Baswedan seperti dilihat dari tayangan Youtube Suara.com '(LIVE): Debat Perdana Calon Presiden Pemilu 2024'

Tema debat perdana calon Presiden 2024 adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Debat antara ketiga capres ini dipandu oleh dua jurnalis TVRI yang ditunjuk sebagai moderator, yakni Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.

Baca Juga:Viral Video Lawas Anies Cecar Pasangan Prabowo di Debat Pilpres, Megawati Senyum-senyum

Terdapat 6 segmen dan 18 pertanyaan pada debat capres yang akan berlangsung selama 120 menit ini.

Sebelumnya, KPU telah menunjuk 11 orang panelis. Adapun mereka yang ditetapkan KPU 10 orang di antaranya berlatar belakang akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri tanah air.

Lantas siapa Mega Suryani Dewi dan seperti apa kasus KDRT yang menimpanya?

Deden Suryana (27) kakak dari Mega Suryani (24) korban pembunuhan suaminya sendiri, Nando (25) mengungkapkan sebelum peristiwa tragis menimpa adiknya pada Kamis (7/9), pelaku telah berulang kali melakukan tindak kekerasan.

Aksi sadis Nando kepada Mega terjadi di salah satu kontrakan di Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:Sorotan Bekasi, Anies Baswedan Diteriaki Presiden, Mahfud MD Berdoa di Makam Syekh Muhadjirin

Deden mengaku bahwa ia sudah tiga kali pergoki adik kandungnya itu mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pelaku. Puncaknya aksi bengis Nando membuat nyawa Mega melayang.

“Dari awal saya udah sering mergokin (tindakan KDRT) udah tiga kali, ini yang keempat kali,” ujar Deden.

Korban bahkan kata Deden sudah melaporkan KDRT ke pihak kepolisian namun pelaku membantahnya bahkan pelaporan tersebut akhirnya disetop.

Nando, suami yang bunuh istrinya, Mega Suryani Dewi. (Suara.com/Mae Harsa)
Nando, suami yang bunuh istrinya, Mega Suryani Dewi. (Suara.com/Mae Harsa)

“Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan memutuskan buat di stop,” ungkap Deden.

Sementara itu, orang tua korban, Linda (51) mengungkap bahwa putrinya telah tiga tahun membina rumah tangga dengan Deden. Selama tiga tahun itu juga korban mendapat tindak KDRT.

Bahkan Linda juga beberapa kali melihat wajah sang putri babak belur akibat kekerasan yang dilakukan Nando.

Linda mengatakan banyak hal yang diributkan antara Nando dengan korban, salah satunya soal kebohongan pelaku.

"Babak belur dan dia sering dipukuli, sering berantem emang, yang di ributin si Nando ini karena banyak bohongnya," ujar Linda.

Mega Alami Kekerasan yang Berulang

Linda mengatakan bahwa pihaknya dan korban kejadian pilu pada 7 September 2023 sudah melaporkan Nando ke Polres Metro Bekasi. Laporan itu dibuat korban pada 7 Agustus 2023.

Korban saat itu sempat membawa bukti Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Annisa, Cikarang untuk melaporkan sang suami ke polisi.

Linda mengatakan bahwa di tanggal itu, kondisi wajah sang putri sudah lebam akibat pemukulan pelaku. Korban bahkan sempat meminta tolong kepadanya.

"Udah laporan pada 7 Agustus lalu, (wajahnya) kan lebam, laporan ke Polres, dapat KDRT dia bilang,"

"ibu tolongin neng, aku (Mega) dianiaya sama suaminya," ungkap Linda menirukan perkataan korban saat itu.

Proses pelaporan itu pada akhirnya berujung pada surat di atas materai. Nando tanda tangan surat di atas materai yang berisi tak lagi mengulangi KDRT kepada korban.

Sayang, satu bulan setelahnya, Nando malah beraksi lebih bengis dan sadis. Pria yang sudah dikarunia dua anak itu membunuh Mega.

Mega hembuskan nafas terakhir setelah digorok oleh Nando di depan dua buah hati mereka yang masih berusia 18 bulan dan 3,5 tahun.

Polisi Bantah Tak Proses KDRT Nando

Polres Metro Bekasi buka suara soal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Mega Suryani Dewi (24), korban pembunuhan suaminya sendiri Nando (25). Polisi disebut tidak ada tindak lanjut terkait laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung membenarkan bahwa korban sebelum dibunuh sempat membuat laporan terkait KDRT pada 7 Agustus 2023 lalu.

“Dia (Mega) bikin laporan polisi kan, setelah itu kita arahkan untuk visum, visum keluar, dia serahkan, terus pulang. Dia menunggu panggilan kita (polisi),” kata Gogo, saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).

Saat ada pemanggilan, pihak korban menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesibukan kerja.

Kemudian, melalui pesan singkat atau Whatsapp Mega memberi kabar kepada pihak kepolisian bahwa dirinya tak ingin melanjutkan proses laporan KDRT itu. Sebab, hubungan antara korban dan suami sudah membaik.

“Dia (Mega) WA bilang kalau dia enggak bisa datang karena dia belum dapat cuti kerja dan dia sudah rukun lagi sama suaminya gitu,” ujarnya.

Gogo mengatakan, Mega juga sempat menyatakan bahwa akan mencabut berkas laporan KDRTnya. Namun, sampai sekarang korban menarik berkas tersebut.

“Dia (Mega) enggak mencabut secara resmi cuma WA doang. Makanya kita juga mau tanya juga ke keluarganya (kenapa bilang distop) kita ada semua buktinya sudah telepon sudah di WA, dia (Mega) sendiri yang menjawab gitu kan,” jelas Gogo.

Gogo memastikan sampai saat ini, laporan KDRT yang dialami Mega belum dihentikan. Bahkan, akan diproses untuk memberatkan hukuman pelaku.

“Tapi pelaporan (KDRT) itu enggak kita hentikan, bahkan ini mau kita gabungkan perkara agar lebih berat tersangkanya,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini