octa-tracking.com - Kernet truk tangki bernama Muhamad Apip (31) menjadi dalang utama dalam kasus BBM jenis Pertalite bercampur air di SPBU 34-17106, Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hutang terbut ialah tunggakan rumah sakit atas istri pelaku yang baru saja meninggal karena sakit.
“Keterangan pelaku, istrinya meninggal karena sakit jadi biaya rumah sakit nya masih hutang,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024) malam.
Total tunggakan rumah sakit yang harus dilunasi Apip sebesar Rp6,5 juta. Karena tak mampu membayar, Apip gelap mata dan akhirnya nekat mengajak rekan kerjanya yakni sopir mobil tangki, Nana Nasrudin (31) untuk mengoplos BBM jenis Pertalite yang saat itu sedang mereka bawa.
Baca Juga: Terkuak! Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Ternyata Ulah Tiga Sosok Ini: Motifnya Terlilit Utang
Keduanya kemudian memulai aksinya dengan menawarkan BBM jenis Pertalite itu kepada pelaku lainnya yakni petugas keamanan SPBU 34-41341 Karawang, Engkos Kosasih (52). Kedua pelaku menjual BBM itu sebanyak 1.800 liter dengan nilai Rp14 juta.
Untuk mensiasati BBM jenis Pertalite yang berkurang, kedua pelaku kemudian menambahkan air ke dalam mobil tangki. BBM yang telah bercampur air itu kemudian didistribusikan oleh pelaku ke SPBU 34-17106 Bekasi.
Aksi mereka rupanya tercium saat sejumlah konsumen komplain ke SPBU 34-17106 Bekasi. Mereka mengeluhkan kendaraannya mogok usai mengisi bensin jenis Pertalite di SPBU itu.
Hasil penyelidikan mengarahkan ketiga tersangka terbukti bersalah dalam kasus BBM jenis Pertalite bercampur air ini.
Atas perbuatannya, ke tiga tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang migas dengan pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Dear Warga Bekasi! Ini Link Download Jadwal Buka Puasa Ramadan 2024 Lengkap dan Resmi
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
2 Cara Buat Barcode MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Jasad Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Kalimalang Bekasi, Begini Kata Polisi
-
Cara Ojol Dapat BBM Subsidi, Driver Bakal Didata Lewat MyPertamina?
-
Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah
-
Anggota Polres Metro Bekasi Aniaya Ibu Sendiri hingga Tewas, Kepala Korban Digetok Pakai Tabung Gas Elpiji
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat
-
Dana Terjaga, BRI Gunakan Sistem Keamanan Teknologi Informasi Standar Internasional dan Terus Diperbaharui
-
HUT ke-129, Ini Pesan Dirut BRI bagi Insan BRILian
-
Apresiasi bagi Pemegang Saham, BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun
-
PLN Bersinar, Darmawan Prasodjo Sabet Gelar CEO of The Year 2024 Lagi