octa-tracking.com - Aksi tawuran kembali terjadi di wilayah Bekasi. Terbaru, tawuran antar kelompok remaja terjadi di kawasan Vida, Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Video aksi tawuran ini viral di laman media sosial. Dalam video terlihat, puluhan pelaku tawuran membabi buta melemparkan petasan ke arah lawan.
Aksi tawuran itu nampak menutup hampir seluruh akses jalan di TKP. Jumlah pelaku tawuran itu diperkirakan mencapai puluhan orang.
Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang, AKP Sukarna mengatakan, aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) sekira pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Dear Warga Bekasi! Gabut Nunggu Beduk, Ini Link Gim Berhadiah Plus Jadwal Buka Puasa Hari Ini
“Benar itu kejadian pagi hari sekira jam 06.00 WIB, langsung dibubarin,” kata Sukarna saat dihubungi octa-tracking.com, Selasa (18/9/2024).
Sukarna memperkirakan, jumlah pelaku tawuran itu ada sekitar 20 orang. Mereka tidak kedapatan membawa senjata tajam.
Oleh karenanya, tidak ada satu pun yang diamankan dalam peristiwa tersebut.
“Sekitar kurang lebih 20 orang mba dan tidak membawa sajam, hanya membunyikan petasan,” jelasnya.
12 Kasus Tawuran dalam 2 Bulan
Baca Juga: Duh! Igun Terjerat Kasus Uang Palsu, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sebelumnya, octa-tracking.com telah merangkum dalam dua bulan terakhir, yakni Januari - Februari 2024 terdapat 12 kasus tawuran yang terjadi di wilayah Kota/Kabupaten Bekasi. Sembilan kasus terjadi di Kota Bekasi dan tiga kasus terjadi di Kabupaten Bekasi.
Aksi tawuran ini rupanya menjadi persoalan serius. Sebab, tak jarang aksi tawuran kerap memakan korban jiwa.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, aksi tawuran menggunakan kain sarung di Jalan Arteri Tol Cibitung, Kampung Cibitung, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memakan korban jiwa.
Peristiwa yang melibatkan antar kelompok remaja itu terjadi pada Jumat (15/3/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Seorang remaja berinisial AA (17) tewas dalam insiden itu.
AA tewas karena salah satu pelaku dari kelompok lawan membawa sebuah kunci T. Kepala AA dihantam sebanyak 3 kali menggunakan kunci T, hingga membuatnya tak sadarkan diri dan tak lama meninggal dunia.
Aksi tawuran lainnya pecah di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu (18/2/2024) pukul 05.00 WIB. Peristiwa yang melibatkan kelompok remaja SMK itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, dan 1 orang mengalami luka berat.
Korban meninggal dunia mengalami luka robek pada perut sebelah kanan, luka bacok di kaki sebelah kiri, dan luka di jari tangan kiri juga lengan kanan.
Sementara korban luka berat mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan dan tembus ke paru-paru akibat terkena senjata tajam.
Dari peristiwa tersebut, polisi telah menetapkan 3 orang menjadi tersangka, 2 di antaranya masih di bawah umur dengan inisial DD dan PI. Sementara, satu orang berinisial AJ (18) baru saja lulus sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.
Adapun, berikut rangkuman octa-tracking.com terkait aksi tawuran di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi :
Aksi Tawuran di Kota Bekasi
- Aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat. Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.
- Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 03.20 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
- Aksi tawuran dilakukan sambil live viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (11/2/2024). Menurut warga sekitar peristiwa terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
- Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan K.H Mukhtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (9/2/2024), sekitar Pukul 03.00 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
- Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Baru Pasar Rebo, Jati Asih, Kota Bekasi, pada Minggu (4/2/2024), sekitar Pukul 03.40 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
- Aksi tawuran antar pelajar SMK di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (31/1/2024) sore. Satu orang mengalami luka robek pada bagian kepala. Dua orang di bawah umur ditetapkan jadi tersangka.
Aksi tawuran di Jalan Merpati Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 03.25 WIB. - Aksi tawuran di depan Gerbang Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.
- Aksi tawuran di Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (14/1/2024), sekitar Pukul 04.00 WIB.
Aksi Tawuran di Kabupaten Bekasi
- Aksi tawuran di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/2/2024), sekitar Pukul 17.20 WIB.
- Aksi tawuran di wilayah Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/2/2024). Akibatnya, satu orang dinyatakan tewas dan satu orang lainya terluka.
- Aksi Tawuran di Kampung Blokang (dekat Kantor MPC Ormas Pemuda Pancasila), Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (13/1/2024), sekitar Pukul 15.00 WIB. 1 orang diduga mengalami luka bacok.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Jasad Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Kalimalang Bekasi, Begini Kata Polisi
-
Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah
-
Anggota Polres Metro Bekasi Aniaya Ibu Sendiri hingga Tewas, Kepala Korban Digetok Pakai Tabung Gas Elpiji
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat
-
Dana Terjaga, BRI Gunakan Sistem Keamanan Teknologi Informasi Standar Internasional dan Terus Diperbaharui
-
HUT ke-129, Ini Pesan Dirut BRI bagi Insan BRILian
-
Apresiasi bagi Pemegang Saham, BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun
-
PLN Bersinar, Darmawan Prasodjo Sabet Gelar CEO of The Year 2024 Lagi