octa-tracking.com - Manajemen Persipasi Bekasi buka suara terkait keluhan pemain dan pelatih Persipasi U-17 yang klaim belum mendapatkan bayaran atau uang transport, dari awal mengikuti Piala Soeratin hingga bisa meraih gelar juara.
Dalam pernyataan resmi, pihak Persipasi menegaskan bahwa klub berjuluk Laskar Patriot ini membantah bahwa mereka belum mengucurkan dana kepada pemain Persipasi U-17.
Persipasi menurut manajemen merupakan klub sepak bola yang sangat concern pada pembinaan pemain usai muda. Terkait soal bayaran yang ditagih pemain Persipasi U-17, manajemen menyebut bahwa keikutsertaan para pemain muda itu bukan dalam ikatan profesional.
"Persipasi U-15 dan Persipasi U-17 meruapakan wadah pembinaan, dan belum berstatus PROFESIONAL. di mana diharapkan menjadi inkubator bagi Persipasi Kota Bekasi di masa mendatang," terang manajemen Persipasi seperti diterima octa-tracking.com, Rabu (5/4).
Baca Juga: Nasib Miris Pemain Muda Persipasi, Persembahkan Juara Tapi bak Kerja Rodi Tanpa Dibayar
"Oleh karenanya, keikutsertaan Persipasi U-15 dan U-17 pada turnamen Piala Soeratin 2022/23 meruapakan wadah pembinaan dan BUKAN dalam ikatan profesional," tambah pernyataan resmi klub.
Ditegaskan pihak klub, bahwa manajemen Persipasi tidak pernah melakukan ikatan kerja profesional kepada tim junior di dua kelompok umur 15 tahun dan 17 tahun. Baik itu terhadap pemain, pelatih ataupun oficial tim.
Pihak klub juga menegaskan bahwa sebagai bentuk komitmen mereka terhadap pembinaan pemain muda, Persipasi memberikan fasilitas berupa uang saku, fasilitas pendukung, training camp serta bonus.
"Bahkan Persipasi U-17 yang berhasil menjuarai Piala Soeratin Jawa Barat sudah diganjar bonus Rp50.000.000,"
Pihak manajemen Persipasi pun menegaskan bahwa pernyataan resmi ini sebagai bantahan keluhan dari pelatih dan pemain Persipasi U-17. Ditegaskan pihak klub bahwa mereka siap jika ada pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga: 'PSSI Tempat Para Napi, Sportifitas Hanya Mimpi' Chant Suporter Rayakan Persipasi Juara Liga 3 Jabar
"Bilamana ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, kami menyarankan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku di Indonesia,"
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Jasad Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Kalimalang Bekasi, Begini Kata Polisi
-
Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah
-
Piala Soeratin: Sumber PSSI Cari Talenta Muda di Tengah Gempuran Naturalisasi
-
Anggota Polres Metro Bekasi Aniaya Ibu Sendiri hingga Tewas, Kepala Korban Digetok Pakai Tabung Gas Elpiji
-
Viral PSSI Bikin Poster Pakai AI, Ernest Prakasa Kritik Menohok Erick Thohir
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Heboh Wasit FIFA Pimpin Laga Tarkam Indonesia, Disuguhi Aksi Pemain Adu Pukul
-
Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
Terkini
-
Dana Terjaga, BRI Gunakan Sistem Keamanan Teknologi Informasi Standar Internasional dan Terus Diperbaharui
-
HUT ke-129, Ini Pesan Dirut BRI bagi Insan BRILian
-
Apresiasi bagi Pemegang Saham, BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun
-
PLN Bersinar, Darmawan Prasodjo Sabet Gelar CEO of The Year 2024 Lagi
-
Ngeri! Teror Penyiraman Air Keras di Bekasi, Wantai 20 Tahun Jadi Korban